Rabu, 19 Desember 2012

Bolehkah Menerima Kue dan Hadiah Natal?


Bolehkah Menerima Kue dan Hadiah Natal?


Merayakan natal jelas suatu hal yang terlarang bagi umat Islam. Begitu pula mengucapkan selamat, juga terlarang. Seorang muslim pun tidak boleh menghadiri acara natal dan tidak boleh mendukung dalam hal apa pun dalam perayaan tersebut. Lantas bagaimana jika tetangga atau rekan kerja kita memberi kue, makanan atau hadiah yang berhubungan dengan perayaan natal? Apakah boleh kita terima dan menikmatinya?
Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ ditanya, “Bolehkah seorang muslim memakan makanan dari perayaan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) atau dari perayaan orang musyrik di hari raya mereka atau menerima pemberian yang berhubungan dengan hari raya mereka?”
Jawaban para ulama Lajnah, “Tidak boleh seorang muslim memakan makanan yang dibuat oleh orang Yahudi dan Nashrani atau orang musyrik yang berhubungan dengan hari raya mereka. Begitu pula seorang muslim tidak boleh menerima hadiah yang berhubungan dengan perayaan tersebut. Karena jika kita menerima pemberian yang berhubungan dengan hari raya mereka, itu termasuk bentuk memuliakan dan menolong dalam menyebarluaskan syi’ar agama mereka. Hal itu pun termasuk mempromosikan ajaran mereka yang mengada-ada (baca: bid’ah) dan turut gembira dalam perayaan mereka. Seperti itu pun dapat dianggap menjadikan perayaan mereka menjadi perayaan kaum muslimin. Boleh jadi awalnya mereka ingin mengundang kita, namun diganti dengan yang lebih ringan yaitu dengan memberi makanan atau hadiah saat mereka berhari raya. Ini termasuk musibah dan ajaran agama yang mengada-ada (baca: bid’ah). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengada-adakan amalan baru yang bukan ajaran dari kami, maka amalannya tertolak” (HR. Bukhari dan Muslim). Sebagaimana pula tidak boleh bagi seorang muslim memberi hadiah kepada non muslim yang berhubungan dengan perayaan mereka.
[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’no. 2882, pertanyaan kedua, 22: 398-399, ditanda tangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selaku anggota]
Yang berkata terlarangnya menerima hadiah dan kue natal, bukanlah kami. Coba perhatikan, kami hanya menukil fatwa para ulama yang lebih berilmu dari kami dan lebih paham yang terbaik bagi umatnya ketika mereka mengeluarkan fatwa. Hidayah hanyalah dari Allah, kami hanyalah menyampaikan. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 1 Shafar 1433 H
—
»»  READMORE...

Ucapan “Shadaqallahul ‘Azhim” setelah membaca Al Quran?


Bacaan “shadaqallahul ‘azhim” setelah membaca Al Qur’an merupakan perkara yang tidak asing bagi kita tetapisebenarnya tidak ada tuntunannya, termasuk amalan yang tidak ada contoh dari Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallamdan para sahabatnya, bahkan menyelisihi amalan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam ketika memerintahkan Ibnu Mas’ud untuk berhenti dari membaca Al Qur’an dengan kata “hasbuk”(cukup), dan Ibnu Mas’ud tidak membaca shadaqallahul’adzim.
Dalam Shahih Al Bukhari disebutkan:
Dari Ibnu Mas’ud, ia berkata bahwa Nabi Shalallahu’alaihi wa sallam telah berkata kepadaku, “Bacakan kepadaku (Al Qur’an)!” Aku menjawab, “Aku bacakan (Al Qur’an) kepadamu? Padahal Al Qur’an sendiri diturunkan kepadamu.” Maka Beliau menjawab, “Ya”. Lalu aku membacakan surat An Nisaa’ sampai pada ayat 41. Lalu beliau berkata, “Cukup, cukup.” Lalu aku melihat beliau, ternyata kedua matanya meneteskan air mata.
Syaikh Muhammad Musa Nashr menyatakan, “Termasuk perbuatan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah) yaitu mayoritas qori’ (orang yang membaca Al Qur’an) berhenti dan memutuskan bacaannya dengan mengatakan shadaqallahul ‘azhim, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan bacaan Ibnu Mas’ud dengan mengatakanhasbuk (cukup). Inilah yg dikenal para salaf dan tidak ada keterangan bahwa mereka memberhentikan atau mereka berhenti dengan mengucapkan shadaqallahul ‘azhimsebagaimana dianggap baik oleh orang-orang sekarang”. (Al Bahtsu wa Al Istiqra’ fi Bida’ Al Qurra’, Dr Muhammad Musa Nashr, cet 2, th 1423H)
Kemudian beliau menukil pernyataaan Syaikh Mustafa bin Al ‘Adawi dalam kitabnya Shahih ‘Amal Al Yaumi Wa Al Lailhlm 64 yang berbunyi, “Keterangan tentang ucapanShadaqallahul’azhim ketika selesai membaca Al Qur’an: memang kata shadaqallahdisampaikan Allah dalam Al Qur’an dalam firman-Nya,
قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ
“Katakanlah:’Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.’ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik.” (Qs Ali Imran:95)
Memang benar, Allah Maha Benar dalam setiap waktu. Namun masalahnya kita tidak pernah mendapatkan satu hadits pun yang menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhiri bacaannya dengan kata “Shadaqallahul’azhim.”
Di sana ada juga orang yang menganggap baik hal-hal yang lain namun kita memiliki Rasulullah shallallanhu’alaihi wa sallam sebagai contoh teladan yang baik. Demikian juga kita tidak menemukan satu atsar, meski dari satu orang sahabat walaupun kita mencukupkan pada hadits-hadits Nabi shallallanhu’alaihi wa sallam setelah kitab Allah dalam berdalil terhadap masalah apa pun. Kami telah merujuk kepada kitab Tafsir Ibnu Katsir, Adhwa’ Al Bayan, Mukhtashar Ibnu katsir dan Fathul Qadir, ternyata tak satu pun yang menyampaikan pada ayat ini, bahwa Rasulullah shallallanhu’alaihi wa sallam pernah mengakhiri bacaannya dengan shadaqallahul ‘azhim.(Lihat Hakikat Al Maru Bil Ma’ruf Wa Nahi ‘Anil munkar, Dr Hamd bin Nashir Al ‘Amar,cet 2)
Bila dikatakan “Cuma perkataan saja, apa dapat dikatakan bid’ah?” Perlu kita pahami,bahwa perbuatan bid’ah itu meliputi perkataan dan perbuatan sebagaimana sabda Rasulullah shallallanhu’alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR Muslim)
Sehingga apa pun bentuknya, perkataan atau perbuatan yang dimaksudkan untuk ibadah yang tidak ada contohnya dalam agama, maka ia dikategorikan bid’ah. Bid’ah ialah tata cara baru dalam agama yang tidak ada contohnya, yang menyelisihi syariat dan dalam mengamalkannya dimaksudkan sebagai ibadah kepada Allah.
Wallahu a’lam.
Sumber: Tanya Jawab Majalah As Sunnah ed 04/IX/1426H/2005M (dengan sedikit pengeditan) Murajaah: Ust Abu Rumaysho M A Tausikal
»»  READMORE...

Senin, 17 Desember 2012

Kecantikan Sejati

Adalah kebahagiaan seorang laki-laki ketika Allah menganugrahkannya seorang istri yang apabila ia memandangnya, ia merasa semakin sayang. Kepenatan selama di luar rumah terkikis ketika memandang wajah istri yang tercinta. Kesenangan di luar tak menjadikan suami merasa jengah di rumah. Sebab surga ada di rumahnya; Baiti Jannati (rumahku surgaku).

Kebahagiaan ini lahir dari istri yang apabila suami memandangnya, membuat suami bertambah kuat jalinan perasaannya. Wajah istri adalah keteduhan, telaga yang memberi kesejukan ketika suami mengalami kegerahan. Lalu apakah yang ada pada diri seorang istri, sehingga ketika suami memandangnya semakin besar rasa sayangnya? Konon, seorang laki-laki akan mudah terkesan oleh kecantikan wajah. Sempurnalah kebahagiaan seorang laki-laki jika ia memiliki istri yang berwajah memikat.

Tapi asumsi ini segera dibantah oleh dua hal. Pertama, bantahan berupa fakta-fakta. Dan kedua, bantahan dari sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Konon, Christina Onassis, mempunyai wajah yang sangat cantik. Ia juga memiliki kekayaan yang sangat besar. Mendiang ayahnya meninggalkan harta warisan yang berlimpah, antara lain kapal pesiar pribadi, dan pulau milik pribadi juga. Telah beberapa kali menikah, tetapi Christina harus menghadapi kenyataan pahit. Seluruh pernikahannya berakhir dengan kekecewaan. Terakhir ia menutup kisah hidupnya dengan satu keputusan: bunuh diri.

Kecantikan wajah Christina tidak membuat suaminya semakin sayang ketika memandangnya. Jalinan perasaan antara ia dan suami-suaminya tidak pernah kuat.
Kasus ini memberikan ibroh kepada kita bahwa bukan kecantikan wajah secara fisik yang dapat membuat suami semakin sayang ketika memandangnya. Ada yang bersifat psikis, atau lebih tepatnya bersifat qalbiyyah!

Bantahan kedua, sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang taat beragama niscaya kamu akan beruntung.” (HR. bukhari, Muslim)

Hadist di atas sebagai penguat bahwa kesejukan ketika memandang sehingga perasaan suami semakin sayang, letaknya bukan pada keelokan rupa secara zhahir. Ada yang bersifat bathiniyyah.
Dengan demikian wahai saudariku muslimah, tidak mesti kita harus mempercantik diri dengan alat kosmetik atau dengan menggunakan gaun-gaun aduhai yang akhirnya akan membawa kita pada sikap berlebihan pada hal yang halal bahkan menyebabkan kita menjadi lalai dan meninggalkan segala yang bermanfaat dalam perkara-perkara akhirat, wal ‘iyadzubillah. Namun tidak berarti kita meninggalkan perawatan diri dengan menjaga fitrah manusia, dengan menjaga kebersihan, kesegaran dan keharuman tubuh yang akhirnya melalaikan diri dalam menjaga hak suami. Ada yang lebih berarti dari semua itu, ada yang lebih penting untuk kita lakukan demi mendapatkan cinta suami.

Sesungguhnya cinta yang dicari dari diri seorang wanita adalah sesuatu pengaruh yang terbit dari dalam jiwa dengan segala kemuliaannya dan mempunyai harga diri, dapat menjaga diri, suci, bersih, dan membuat kehidupan lebih tinggi di atas egonya.

Untuk itulah saudariku muslimah… Tuangkanlah di dalam dada dan hatimu dengan cinta dan kasih sayang serta tanamkanlah kemuliaan wanita muslimah seperti jiwamu yang penuh dengan kebaikan, perhatian serta kelembutan. Bukankah kita telah melihat contoh-contoh yang gemilang dari pribadi-pribadi yang kuat dari para shahabiyyah radiyallahu ‘anhunna…?

Janganlah engkau penuhi dirimu dengan ahlak yang selalu sedih dan gelisah, banyak pengaduan dan keluh kesah dan selalu mengancam, karena hal tersebut akan menggelapkan hatimu. Tersenyumlah untuk kehidupan. Seperti kuatnya para shahabiyyah dalam menghadapi kehidupan yang keras dan betapa kuatnya wanita-wanita yang lembut itu mempertahankan agamanya…

Perhiasan jiwa, itulah yang lebih utama. Yaitu sifat-sifat dan budi pekerti yang diajarkan Islam, yang diawali dengan sifat keimanan. Sebagaimana firman Allah, (yang artinya) “Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.” (QS. Al-Hujaraat: 7)

Apabila keimanan telah benar-benar terpatri dalam hati, maka akan tumbuhlah sifat-sifat indah yang menghiasi diri manusia, mulai dari Ketakwaan, Ilmu, Rasa Malu, Jujur, Terhormat, Berani, Sabar, Lemah Lembut, Baik Budi Pekerti, Menjaga Silaturrahim, dan sifat-sifat terpuji lainnya yang tidak mungkin disebut satu-persatu. Semuanya adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada hamba-hambanya agar dapat bahagia hidup di dunia dan akhirat.

Wanita benar-benar sangat diuntungkan, karena ia memiliki kesempatan yang lebih besar dalam hal perhiasan jiwa dengan arti yang sesungguhnya, yaitu ketika wanita memiliki sifat-sifat terpuji yang mengangkat derajatnya ke puncak kemuliaan, dan jauh dari segala sesuatu yang dapat menghancurkanya dan menghilangkan rasa malunya….!

Saudariku… jika engkau telah menikah, maka nasihat ini untuk mengingatkanmu agar engkau selalu menampilkan kecantikan dirimu dengan kecantikan sejati yang berasal dari dalam jiwamu, bukan dengan kecantikan sebab yang akan lenyap dengan lenyapnya sebab.

Saudariku… jika saat ini Allah belum mengaruniai engkau jodoh seorang suami yang sholeh, maka persiapkanlah dirimu untuk menjadi istri yang sholihah dengan memperbaiki diri dari kekurangan yang dimiliki lalu tutuplah ia dengan memunculkan potensi yang engkau miliki untuk mendekatkan dirimu kepada Yang Maha Rahman, mempercantik diri dengan ketakwaan kepada Allah yang dengannya akan tumbuh keimanan dalam hatimu sehingga engkau dapat menghiasi dirimu dengan akhlak yang mulia.

Saudariku… ini adalah sebuah nasihat yang apabila engkau mengambilnya maka tidak ada yang akan diuntungkan melainkan dirimu sendiri.

Disalin dari: Buletin al-Izzah edisi no16/thn III/Muharram 1425 H
(Bulletin ini diterbitkan oleh Forkimus (Forum Kajian Islam Muslimah Salafiyah) Mataram, Lombok, NTB)
***
Artikel www.muslimah.or.id
»»  READMORE...

Apa Makna Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk yang Paling Bengkok?

Pertanyaan:
Disebutkan dalam sebuah hadits, “Berbuat baiklah kepada wanita, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas,” dst. Mohon penjelasan makna hadits dan makna ‘tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas’?

Jawaban:
Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di masing masing kitab Shahih mereka, dari Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

“Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.Maka sikapilah para wanita dengan baik.”
(HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)
Ini adalah perintah untuk para suami, para ayah, saudara saudara laki laki dan lainnya untuk menghendaki kebaikan untuk kaum wanita, berbuat baik terhadap mereka , tidak mendzalimi mereka dan senantiasa memberikan ha-hak mereka serta mengarahkan mereka kepada kebaikan. Ini yang diwajibkan atas semua orang berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, “Berbuat baiklah kepada wanita.”
Hal ini jangan sampai terhalangi oleh perilaku mereka yang adakalanya bersikap buruk terhadap suaminya dan kerabatnya, baik berupa perkataan maupun perbuatan karena para wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana dikatakan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bahwa tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.
Sebagaimana diketahui, bahwa yang paling atas itu adalah yang setelah pangkal rusuk, itulah tulang rusuk yang paling bengkok, itu jelas. Maknanya, pasti dalam kenyataannya ada kebengkokkan dan kekurangan. Karena itulah disebutkan dalam hadits lain dalam ash-Shahihain.

“Aku tidak melihat orang orang yang kurang akal dan kurang agama yang lebih bias menghilangkan akal laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara kalian (para wanita).”
(HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)
Hadits Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang disebutkan dalam ash shahihain dari hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Makna “kurang akal” dalam sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam adalah bahwa persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian seorang laki laki. Sedangkan makna “kurang agama” dalam sabda beliau adalah bahwa wanita itu kadang selama beberapa hari dan beberapa malam tidak shalat, yaitu ketika sedang haidh dan nifas. Kekurangan ini merupakan ketetapan Allah pada kaum wanita sehingga wanita tidak berdosa dalam hal ini.
Maka hendaknya wanita mengakui hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alayhi wasallam walaupun ia berilmu dan bertaqwa, karena nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasar wahyu yang Allah berikan kepadanya, lalu beliau sampaikan kepada ummatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”
(Qs. An-Najm:4)

Sumber:
Majmu Fatawa wa Maqadat Mutanawwi’ah juz 5 hall 300-301, Syaikh Ibn Baaz Fatwa fatwa Terkini Jilid 1 Bab Perlakuan Terhadap Istri penerbit Darul Haq
»»  READMORE...

Hak-Hak Sesama Muslim Bagian 1


Hak-Hak Sesama Muslim Bagian 1

Persaudaraan sesama muslim menjadi salah satu prinsip penting di dalam Islam. Kecintaan sesama muslim sangat ditekankan demi terwujudnya suatu lingkungan yang kondusif. Dalam permisalan yang indah, Rasulullahshallallahu ’alaihi wa sallammenggambarkan persaudaraan sesama muslim sebagai suatu bangunan yang kokoh seperti sabda beliau  shallallahu ’alaihi wa sallam
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ شَيْءٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Permisalan kaum mukminin dalam sikap saling mencintai, dan saling kasih sayang mereka sebagaimana satu badan. Apabila satu anggota badan sakit, seluruh anggota badan ikut merasakan, dengan tidak bisa tidur dan demam” ( HR Muslim dari sahabat Nu’man bin Basyir).
Agar tercapai persaudaraan sesama muslim yang indah ini, setiap muslim harus memenuhi setiap kewajiban yang menjadi hak untuk saudaranya sesama muslim, dengan tidak berlebihan ataupun mengurangi. Allah ta’ala telah memerintahkan untuk berbuat adil, berbuat baik dan memenuhi hak saudaranya. Hak sesama muslim ini sangatlah banyak diantaranya adalah seperti sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam:
«حق المسلم على المسلم ست : إذا لقيته فسلم عليه، وإذا دعاك فأجبه، وإذا استنصحك فانصح له، وإذا عطس فحمد الله فسمته، وإذا مرض فعده وإذا مات فاتبعه »
“Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, jika dia mengundangmu maka datanglah, jika dia meminta nasehat kepadamu maka berilah nasehat, jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillahmaka doakanlah, jika dia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal maka iringilah jenazahnya “ (HR. Muslim).
Berikut ini adalah diantara hak sesama muslim yang harus dipenuhi:
  • Mengucapkan Salam
    Salam merupakan doa, dengan mengucapkan salam kepada saudara kita berarti telah mendoakan kebaikan kepada saudara kita. Tujuan dari mengucapkan salam adalah untuk menumbuhkan rasa cinta diantara sesama muslim sebaimana sabda Rasulullahshallallahu ’alaihi wa sallam
    لا تدخلون الجنة حتى تؤمنوا، ولا تؤمنوا حتى تحابوا، أولا أدلكم على شيء إذا فعلتموه تحاببتم؟ أفشوا السلام بينكم
    “Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman. Dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang apabila kalian kerjakan kalian akan saling mencinta? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah).
    Mengucapkan salam terlebih dahulu hukumnya sunah muakad, sedangkan menjawab salam hukumnya fardhu kifayah (jika sudah ada sebagian besar orang yang mengerjakannya maka gugurlah kewajiban tersebut atas yang lain). Jika salah seorang memberi salam kepada beberapa orang, kemudian diantara mereka ada yang menjawabnya maka ini sudah cukup bagi yang lainnya.
    Dalam mengucapkan salam disunahkan beberapa hal, diantaranya :
    • Yang muda mengucapkan salam kepada yang tua
    • Kelompok orang yang jumlahnya kecil mengucapkan salam kepada kelompok orang yang jumlahnya lebih banyak
    • Orang yang naik kendaraan mengucapkan salam kepada orang yang berjalan.
    Namun, apabila hal-hal di atas tidak dilakukan oleh pihak yang seharusnya memulai memberikan salam terlebih dahulu, tidaklah mengapa pihak yang lain mengucapkan salam terlebih dahulu agar sunnah tetap berjalan.
  • Memenuhi Undangannya
    Memenuhi undangan hukumnya sunnah muakad, karena akan menyenangkan pihak yang mengundang apabila kita memenuhi undangannya dan dapat mendatangkan rasa cinta dan persatuan. Hukum memenuhi undangan diatas berlaku umum untuk semua jenis undangan baik berupa undangan makan atau acara lain termasuk undangan untuk membantu atau menolong pihak yang mengundang. Namun berbeda dengan undangan walimatul ‘urs (resepsi pernikahan), hukum menghadirinya adalah wajib dengan syarat-syarat sebagai berikut: undangan pada hari pertama, orang yang mengundang adalah seorang muslim, undangan ditujukan khusus untuknya bukan undangan yang ditujukan untuk umum, yang mengundang mendapatkan harta dari penghasilan yang halal, dan tidak ada kemungkaran dalam walimah.
  • Memberi Nasehat
    Apabila ada saudara kita sesama muslim yang meminta nasehat kepada kita maka berikanlah nasehat kepadanya. Karena memberikan nasehat merupakan bagian dari perintah agama sebagaimana sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
    «الدين النصيحة » قلنا : لمن؟ قال : «لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم »
    “Agama adalah nasehat untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan pemimpin kaum muslimin, dan untuk semua kaum muslimin” (HR Muslim)
    Ibnu Ustaimin rahimahullah mengatakan bahwa nasehat untuk muslim bisa berupa nasehat untuk beribadah kepada Allah, memerintahkan yang ma’ruf, melarang perbuatan munkar, atau berbuat baik.
    Memberikan nasehat bisa menjadi suatu kewajiban bagi kita apabila kita melihat saudara kita melakukan suatu hal yang berakibat buruk padanya ataupun mendatangkan dosa atasnya. Sebagai seorang muslim kita wajib menasehatinya walaupun saudara kita itu tidak meminta nasehat. Berbeda ketika saudara kita berbuat hal yang tidak mendatangkan dosa tetapi ada perbuatan lain yang kita lihat lebih mendatangkan manfaat atasnya, kita tidak berkewajiban menasehati saudara kita tersebut kecuali apabila dia meminta nasehat.
  • Mendoakannya ketika bersin
    Mendoakan seorang muslim yang bersin kemudian dia memuji Allah hukumnya wajib. Wajib pula bagi yang bersin menjawab doa tersebut sebagai mana sabda Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya ia mengucapkan الحمدلله (Segala puji bagi Allah), sedangkan yang mendengarnya mengucapkan اللهيرحمك (Semoga Allah merahmatimu), lalu membalas dengan ucapanبالكم يصلح و الله يهديكم ( Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki urusanmu). (HR Bukhari).Jika dia terus bersin dan sudah didoakan tiga kali maka ucapkanlah yang keempat الله عافاك (Semoga Allah mengampuni mu) sebagai pengganti dari ucapan الله يرحمك .
    Sementara apabila kita mendengar orang kafir bersin dan memuji Allah maka ucapkanlah kepadanya بالكم يصلح و الله يهديكم ( Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki urusanmu). (HR At tirmidzi)
bersambung insyaallah
»»  READMORE...